MANUSIA
1.
Pengertian
Manusia
Manusia atau orang dapat diartikan
berbeda-beda dari segi biologis, rohani, dan istilah kebudayaan, atau secara
campuran. Secara biologis, manusia diklasifikasikan sebagai Homo sapiens
(Bahasa Latin yang berarti “manusia yang tahu”), sebuah spesies primata dari
golongan mamalia yang dilengkapi otak berkemampuan tinggi. Dalam hal
kerohanian, mereka dijelaskan menggunakan konsep jiwa yang bervariasi di mana,
dalam agama, dimengerti dalam hubungannya dengan kekuatan ketuhanan atau makhluk
hidup; dalam mitos, mereka juga seringkali dibandingkan dengan ras lain. Dalam
antropologi kebudayaan, mereka dijelaskan berdasarkan penggunaan bahasanya,
organisasi mereka dalam masyarakat majemuk serta perkembangan teknologinya, dan
terutama berdasarkan kemampuannya untuk membentuk kelompok dan lembaga untuk
dukungan satu sama lain serta pertolongan.
Penggolongan manusia yang paling
utama adalah berdasarkan jenis kelaminnya. Secara alamiah, jenis kelamin
seorang anak yang baru lahir entah laki-laki atau perempuan. Penggolongan
lainnya adalah berdasarkan usia, mulai dari janin, bayi, balita, anak-anak,
remaja, akil balik, pemuda/i, dewasa, dan (orang) tua. Selain itu masih banyak
penggolongan-penggolongan yang lainnya, berdasarkan ciri-ciri fisik, afiliasi
sosio-politik-agama, hubungan kekerabatan dan lain sebagainya.( http://id.wikipedia.org/wiki/Manusia).
2. Hakekat Manusia
Hakekat manusia
adalah sebagai berikut :
1 Makhluk yang
memiliki tenga dalam yang dapat menggerakkan hidupnya untuk memenuhi
kebutuhan-kebutuhannya.
2
Individu yang
memiliki sifat rasional yang bertanggung jawab atas tingkah laku intelektual
dan sosial.
3 yang mampu
mengarahkan dirinya ke tujuan yang positif mampu mengatur dan mengontrol
dirinya dan mampu menentukan nasibnya.
4 Makhluk yang dalam
proses menjadi berkembang dan terus berkembang tidak pernah selesai (tuntas)
selama hidupnya.
5
Individu yang dalam
hidupnya selalu melibatkan dirinya dalam usaha untuk mewujudkan dirinya
sendiri, membantu orang lain dan membuat dunia lebih baik untuk ditempati
6 Suatu keberadaan
yang berpotensi yang perwujudanya merupakan ketakterdugaan dengan potensi yang
tak terbatas
7
Makhluk Tuhan yang
berarti ia adalah makhluk yang mengandung kemungkinan baik dan jahat.
8 Individu yang
sangat dipengaruhi oleh lingkungan turutama lingkungan sosial, bahkan ia tidak
bisa berkembang sesuai dengan martabat kemanusaannya tanpa hidup di dalam
lingkungan sosial.
(2http://id.aliseptiansyah.wordpress.com)
KEBUDAYAAN
1.
Pengertian
Kebudayaan
Istilah budaya atau
kebudayaan berasal dari bahasa sanskerta buddhayah, yang merupakan bentuk jamak
dari buddhi (budi atau akal), diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan
budi dan akal. Melville J. Herskovits
dan Bronislaw Malinowski
mengemukakan bahwa segala sesuatu yang terdapat dalam masyarakat ditentukan
oleh kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri.( Modul Mentari Ilmu Pengetahuan
Sosial untuk SMK, (Jakarta: Graha Pustaka), hal.7.). Menurut Andreas Eppink, kebudayaan mengandung
keseluruhan pengertian nilai, norma, ilmu pengetahuan, keseluruhan
struktur-struktur social, religius, dan lain-lain, serta pernyataan intelektual
dan artistic yang menjadi ciri khas suatu masyarakat.( Modul Mentari Ilmu Pengetahuan Sosial untuk SMK,
(Jakarta: Graha Pustaka), hal.7).
2.
Unsur-Unsur
Kebudayaan
Koentjaraningrat, menyebutkan ada tujuh unsure kebudayaan yang
bersifat universal, yaitu :
11) Peralatan
dan perlangkapan hidup.
22) Mata
pencaharian hidup dan system ekonomi
33) Sistem
kemasyarakatan
44) Bahasa
55) Kesenian
66) Sistem
pengetahuan
77) Religi
(Modul
Mentari Ilmu Pengetahuan Sosial untuk SMK, (Jakarta: Graha Pustaka), hal.9.).
3.
Wujud Kebudayaan
Menurut J.J.
Hoenigman, wujud kebudayaan dibedakan menjadi tiga, yaitu gagasan,
aktivitas, dan artefak.
a.
Gagasan (wujud ideal)
Wujud idela kebudayaan
adalah kebudayaan yang berbentuk kumpulan ide-ide, gagasan, nilai-nilai,
norma-norma, peraturan, dan sebagainya yang bersifat abstrak, tidak dapat
diraba dan disentuh. Wujud kebudayaan ini terletak dalam kepala-kepala atau di
alam pemikiran warga masyarakat. Jika masyarakat tersebut menyatakan gagasan
mereka dalam bentuk tulisan, maka lokasi dari budaya ideal itu berada dalam
karangan dan buku-buku hasil karya para penulis warga masyarakat tersebut.
b.
Aktivitas (tindakan)
Aktivitas adalah wujud
kebudayaan sebagai suatu tindakan berpola dari manusia dalam masyarakat itu.
Wujud ini sering pula disebut dengan system social. System social ini terdiri
dari aktivitas-aktivitas manusia yang saling berinteraksi, mengadakan kontak,
serta bergaul dengan manusia lainnya menurut pola-pola tertentu berdasarkan
adat tata kelakuan. Sifatnya konkret, terjadi dalam kehidupan sehari-hari, dan
dapat diamati dan didokumentasikan.
c.
Artefak (karya)
Artefak adalah wujud
kebudayaan fisik yang berupa hasil dari aktivitas, perbuatan, dan karya semua manusia dalam
masyarakat yang berbentuk benda-benda atau hal-hal yang dapat diraba, dilihat,
dan didokumentasikan. Sifatnya paling kongkret di antara ketiga wujud
kebudayaan. Dalam kenyataan kehidupan bermasyarakat, antara wujud kebudayaan
yang satu tidak bisa dipisahkan dari wujud kebudayaan lain.( Modul Mentari Ilmu Pengetahuan
Sosial untuk SMK, (Jakarta: Graha Pustaka), hal.12-13).
4.
Hubungan Antarbudaya
Masuknya Hindu-Buddha ke Indonesia tidak menghilangkan
budaya local. Disini terjadi perpaduan budaya antara budaya Hindu-Buddha dengan
budaya local, sehingga terjadi akulturasi budaya. Hubungan antar budaya yang
tidak hanya dalam bentuk akulturasi. Untuk lebih memahami tentang bentuk-bentuk
hubungan antarbudaya, perhatikan uraian berikut.
a.
Akulturasi
Akulturasi adalah merupakan
suatu fenomena yang timbul sebagai akibat dari adanya kontak secara langsung
dan terus-menerus antara kelompok-kelompok manusia yang mempunyai kebudayaan
berbeda-beda, sehingga menimbulkan adanya perubahan kebudayaan yang asli dari
kedua masyarakat yang bersangkutan.
b.
Asimilasi
Asimilasi merupakan proses
perubahan kebudayaan yang terjadi akibat membaur/berintegrasinya dua kebudayaan
atau lebih sehingga cirri kebudayaan lama menjadi hilang. Adapun factor-faktor
yang mendorong terjadinya asimilasi antara lain adanya :
1.
Demokrasi ekonomi pada masing-masing kelompok masyarakat
2.
Factor toleransi
c.
Difusi
Menurut
kamus besar Bahasa Indonesia, difusi adalah proses penyebaran atau perembesan
kebudayaan dari satu pihak ke pihak lain. Adapun pengertian difusi menurut William A. Havilland, adalah penyebaran
adat atau kebiasaan dari kebudayaan yang lainnya.
Terjadinya
difusi melalui proses berikut.
1.
Melalui migrasi atau perpindahan penduduk dari satu daerah ka
daerah lain. Pada saat perpindahan itulah unsur-unsur kebudayaan yang bersangkutan ikut pindah dan
berdifusi dengan kebudayaan setempat
2.
Unsur-unsur kebudayaan tertentu bisa menyebar terlepas dari
masyarakat pendukungnya. Unsur-unsur ini dibawa orang lain dari tempat yang
satu ke tempat yang lain secara beruntun sampai ketempat yang jauh.( Modul Mentari Ilmu Pengetahuan
Sosial untuk SMK, (Jakarta: Graha Pustaka), hal.15-17.).
http://id.aliseptiansyah.wordpress.com
Modul
Mentari Ilmu Pengetahuan Sosial untuk SMK, (Jakarta: Graha Pustaka)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar