Jumat, 01 April 2016

Prosedur K3 Pada Situasi Kebakaran



Studi Kasus :
Telah terjadi kebakaran di PT. Dwi Aneka Jaya Kemasindo yang  beralamat di Jl. Agarindo Km. 06 Rt. 12/03 Kel. Bunder Kec. Cikupa Kab. Tangerang. PT. Dwi Aneka Jaya Kemasindo merupakan perusahaan yang bergerak dibidang produksi karton. Kebakaran terjadi pada hari  kamis malam tanggal 31 Desember 2015. Kepala Kepolisian Sektor Cikupa Kompol Gunrako Menjelaskan, kejadian berawal pada saat kedua saksi kontrol kedalam Perusahaan bagian gedung produksi, terlihat nyala api kemudian saksi meminta tolong kepada rekannya security di depan, untuk memadamkan api namun api tidak bisa di padamkan kemudian api membesar dan merambat ke gedung lainya sehingga 5 (Lima) Gedung dan 1 (satu) Kantor Staf milik PT. Dwi Aneka Jaya Kemasindo terbakar. “Kebakaran disebabkan oleh Konsleting Listrik di Gedung Produksi,”. Kobaran api dapat dipadamkan dengan 4 unit mobil pemadam, kerugian diduga milyaran rupiah dan kejadian kebakaran tidak menimbulkan korban jiwa.

Upaya Penanggulangan Kebakaran :
Standar keselamatan ini digunakan pada kegiatan penanggulangan kebakaran, yang ditimbulkan oleh kayu, minyak, kain, kertas, gas, konslet listrik dan kecorobohan. Resiko yang dapat ditimbulkan dari kebakaran akan menyebabkan kerugian baik materi maupun nyawa anda. Pencegahan yang harus dilakukan meliputi dilarang merokok, dilarang membawa/ menggunakan korek api, dilarang menggunakan kalkulator yang tidak flame proof, dilarang memindahkan atau mempermainkan alat pemadam kebakaran kecuali keperluan kebakaran/ pengecekan, dan pemasangan instalasi listrik sesuai dengan standar.
                                                       
Prosedur K3 Bila Terjadi Kebakaran :
Berikut adalah langkah kerja penanggulangan kebakaran yang harus diikuti :
1. Bila sendiri, segera padamkan api dengan alat pemadam terdekat .Bila mungkin beritahu orang lain baru dulu baru memadamkan api.Bila berdua atau lebih seorang membunyikan alarm yang lainnya memadamkan. 
2. Selamatkan material atau dokumen. Tetapi Ingat keselamatan diri sendiri.
3. Bila ada korban celaka, lakukan P3K sesuai prosedur.
4. Segera hubungi dinas kebakaran apabila tidak dapat menanggulangi kebakaran sebut kan identitas, nama lokasi, kondisi dan korban.
5. Ikuti prosedur darurat dan evakuasi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar